Sabtu, 15 September 2018
Pengertian dan Konsep Nasionalisme Menurut Ahli
Pengertian Konsep Nasionalisme
a. Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme berasal dari kata nation (bangsa). Nasionalisme adalah
suatu paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara atas kesadaran
keanggotaan/warga negara yang secara potensial bersama-sama mencapai,
mempertahankan, dan mengabdikan identitas, integritas, kemakmuran dan
kekuatan bangsanya. Nasionalisme merupakan suatu paham yang mengutamakan
persatuan dan kebebasan bangsa. Nasionalisme memuat beberapa prinsip
yaitu: kesatuan, kebebasan, kesamaan, kepribadian, dan prestasi.
Nasionalisme juga dapat diartikan sebagai perpaduan dari rasa kebangsaan
dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan yang tinggi,
kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan bangsa akan dapat
terhindarkan.
Nasionalisme merupakan sebuah penemuan sosial yang paling menakjubkan
dalam perjalanan sejarah manusia, paling tidak seratus tahun terakhir.
Tidak ada satu pun ruang sosial di muka bumi yang lepas dari pengaruh
ideologi ini. Tanpa nasionalisme, lajur sejarah manusia akan berbeda
sama sekali. Berakhirnya perang dingin dan semakin merebaknya gagasan
dan budaya globalisme (internasionalisme) pada dekade 1990-an hingga
sekarang, khususnya dengan adanya teknologi komunikasi dan informasi
yang berkembang dengan sangat pesat. Nasionalisme yang melahirkan bangsa
berada di titik persinggungan antara politik, teknologi dan
transformasi sosial.
Menurut John Hutchinson (2000:34) Nasionalisme lebih merupakan sebuah
fenomena budaya daripada fenomena politik karena dia berakar pada
etnisitas dan budaya promodern. Kalaupun nasionalisme bertransformasi
menjadi sebuah gerakan politik, hal tersebut bersifat superfisial karena
gerakan-gerakan politik nasionailmepada akhirnya dilandasi oleh
motivasi budaya, khususnya saat terjadi krisis identitas kebudayaan.
Pada sudut pandang ini, gerakan politik nasionalisme adalah sarana
mendapatkan kembali harga diri etnik sebagai modal dasar membangun
sebuah negara berdasarkan kesamaan budaya. Semangat kebangsaan akan
mengalir rasa kesetiakawanan sosial, semangat rela berkorban dan dapat
menumbuhkan jiwa patriotisme. Rasa kesetiakawanan sosial akan
mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa.
Semangat rela adalah kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang
besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia
untuk merdeka. Bagi bangsa yang ingin maju dan mencapai tujuannya,
selain memiliki semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa
patriotik yang tinggi.
Makna nasionalisme :
- Suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi harus diserahkan pada negara
- Suatu perasaan yang mendalam akan ikatan terhadap tanah air sebagai tumpah darah 3) Suatu proses pembetukan atau pertumbuhan bangsa-bangsa
- Suatu bahasa dan simbolisme bangsa
- Suatu gerakan sosial dan politik demi kepentingan bangsa
- Suatu doktrin atau ideologi bangsa, baik umum maupun khusus
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Listiyarti (2007:26) “
nasionalisme berasal dari kata nasional dan isme yaitu paham kebangsaan
yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki
rasa kebangsaan bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa,” Menurut
Hitler dalam Chotib dan Djazuli (2007 :24) “ nasionalisme adalah sikap
dan semangat berkorban untuk melawan bangsa lain” .
Nasionalisme memiliki beberapa bentuk-bentuk menurut Retno Listyarti (2007 :28) antara lain :
- Nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari partisipasi aktif rakyatnya. Keanggotaan suatu bangsa bersifat sukarela. Bentuk nasionalisme ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan tulisannya.
- Nasionalisme etnis atau etnonasionalisme adalah dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Keanggotaan suatu bangsa bersifat turun-temurun.
- Nasionalisme romatik adalah bentuk nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik sebagai suatu yang alamiah dan merupakan eksprresi dari bansa atau ras. Nasionalisme romantik menitik beratkan pada budaya etnis yang sesuai dengan idealisme romantik
- Nasionalisme budaya adalah nasionalisme dimana negara meperoeh kebenaran politik dari budaya bersama dan tidak bersifat turun-temurun seperti warna kulit
- Nasionalisme kenegaraan adalah merupakan variasi nasionalisme kewarganegaraan yang sering dikombinasikan dengan nasionalisme etnis . Dalam nasionaalisme kenegaraan bangsa adalah suatu komonitas yang memberikan kontribusi terhadap pemeliharaan dan kekuatan negara.
- Nasionalisme agama adalah nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.
Selain itu, pada dasarnya nasionalisme yang muncul di negara-negara yang memiliki tujuan nasionalisme sebagai berikut :
- Menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar sehingga melahirkan semangat rela berkorban.
- Menghilangkan ekstremisme (tuntutan yang berlebihan ) dari warga negara (individu dan kelompok).
Berdasarkan pendapat di atas, bahwa nasionalisme adalah suatu paham atau
ajaran untuk mencintai bangsa dan negara atas kesadaran
keanggotaan/warga negara yang secara bersama-sama mencapai,
mempertahankan, dan mengabdikan identitas, integritas, kemakmuran dan
kekuatan bangsa.
b. Prinsip-prinsip Yang Terkandung Dalam Nasionalisme
Nasionalisme dalam arti luas adalah paham kebangsaan yang meletakkan
kesetian kesetiaan tertinggi individu terhadap bangsa dan tanah airnya
dengan memandang bangsanya itu merupakan bagian dari bagian lain di
dunia. Nasionalisme dalam arti luas mengandung prinsip-prinsip yaitu
kebersamaan, persatuan dan kesatuan serta demokrasi/demokratis.
1. Prinsip kebersamaan
Prinsip kebersamaan menuntut setiap warga negara untuk menempatkan
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan,
2. Prinsip persatuan dan kesatuan
Prinsip persatuan dan kesatuan menuntut setiap warga negara harus mampu
mengesampingkan pribadi atau golongan yang dapat menimbulkan perpecahan
dan anarkis (merusak), utnuk menegakkan prinsip persatuan dan kesatuan
setiap warga negara harus mampu mengedepankan sikap : kesetiakawan
sosial, perduli tehadap sesama, solidarias dan berkeadilan sosial.
3. Prinsip demokrasi
Prinsip demokrasi memandang : bahwa setiap warga negara mempunyai
kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, karena hakikanya kebangsaan
adalah adanya tekad unuk hidup bersama mengutamakan kepentingan bangsa
dan negara yang tumbuh dan berkembang dari bawah untuk bersedia hidup
sebagai bangsa yang bebas, merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
c. Patriotisme
Patriotisme berasal dari kata Patriot, yang artinya adalah pecinta dan
pembela tanah air. Sedangkan Patriotisme maksudnya adalah semangat cinta
tanah air. Pengertian Patriotisme adalah sikap untuk selalu mencintai
atau membela tanah air, seorang pejuang sejati, pejuang bangsa yang
mempunyai semangat, sikap dan perilaku cinta tanah air, dimana ia rela
mengorbankan segala-galanya termasuk jiwanya demi kemajuan, kejayaan,
dan kemakmuran tanah air.
Mangunhardjana (1985:33) menyebutkan beberapa ciri patriotisme yang sejati, yaitu:
- Membuat kita mampu mencintai bangsa dan negara sendiri, tanpa menjadikannya sebagai tujuan untuk dirinya sendiri melainkan menciptakannya menjadi suatu bentuk solidaritas untuk mencapai kesejahteraan masing-masing dan bersama seluruh warga bangsa dan negara. Patriotisme sejati adalah solider secara bertanggung jawab atas seluruh bangsa.
- Berani melihat diri sendiri seperti apa adanya dengan segala plus-minusnya, unsur positif negatifnya, dan menerimanya dengan lapang hati.
- Memandang bangsa dalam perspektif historis, masa lampau masa kini, dan masa depan. Patriotisme sejati adalah bermodalkan nilai-nilai dan budaya rohani bangsa, berjuang dulu masa kini, menuju cita-cita yang ditetapkan.
- Melihat, menerima, dan mengembangkan watak kepribadian bangsa sendiri. Patriotisme sejati adalah rasa memiliki identitas diri.
- Melihat bangsanya dalam konteks hidup dunia, mau terlibat didalamnya dan bersedia belajar dari bangsa-bangsa lain. Patriotisme bersifat terbuka.
Seseorang yang memiliki sikap dan perilaku patriotik ditandai oleh adanya hal-hal sebagai berikut.
- Rasa cinta pada tanah air
- Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
- Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan
- Berjiwa pembaharu
- Tidak mudah menyerah
Menurut Ensiklopedi Indonesia, patriotisme adalah rasa kecintaan dan
kesetiaan seseorang pada tanah air dan bangsanya, kekaguman pada adat
kebisaan, kenggaan terhadap sejarah dan kebudayaannya serta sikap
pengabdian demi kesejahteraan bersama. Menurut Kamus Umum Bahasa
Indonesia, patriotisme adalah sikap dan semangat yang sangat cinta
kepada tanah air sehingga berani berkorban jika diperlukan oleh negara.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa
Patriotisme adalah sikap yang bersumber dari perasaan cinta pada tanah
air sehingga menimbulkan kerelaan berkorban untuk bangsa dan negaranya.
d. Membangun Karakter ( Character Building )
Keberhasilan suatu bangsa dalam mencapai tujuannya, tidak hanya
ditentukan oleh dimilikinya sumber daya alam yang melimpah ruah, akan
tetapi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Bahkan
ada yang mengatakan bahwa “Bangsa yang besar dapat dilihat dari
kualitas/karakter bangsa (manusia) itu sendiri”. Dari segi bahasa
membnagun karakter (character building) yang terdiri dari dua kata yaitu
mmbangun (to building) yang artinya bersifat memperbaiki, membina, dan
mendirikan, sedangkan karakter (character) berati tabiat, watak, akhlak
atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain.
Menurut Suhady (2008 :54) “ menyatakan bahwa membangun karakter adalah
suatu proses atau usaha yang dilakukan untuk membina, memperbaiki, dan
atau membentuk tabiat, watak, akhlak (budi pekerti), insan manusia
(masyarakat) sehingga menunjukan tingkah laku yang baik berlandaskan
nilai-nilai Pancasila”.
Membangun karakter bangsa pada hakikatnya adalah agar suatu bangsa atau masyarakat itu memiliki karakter sebagai berikut :
- Adanya saling menghormati dan menghargai diantara sesama 2. Adanya rasa kebersamaan dan tolong-menolong
- Adanya rasa persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa
- Adanya rasa peduli dalam kehidupa bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
- Adanya moral, akhlak yang dilandasi oleh nilai-nilai agama
- Adanya perilaku dan sifat-sifat kejiwaan yang saling menghormati dan saling menguntungkan
- Adanya tingkah laku yang senantiasa menggambarkan nilai-nilai agama, nilai-nilai hukum, dan nilai-nilai budaya
- Sikap dan perilaku yang menggambarkan nilai-nilai kebangsaan
Berdasarkan pendapat di atas, bahwa membangun karakter adalah suatu
proses atau usaha yang dilakukan untuk membina, memperbaiki dan
membentuk tabiat , watak, akhlak (budi pekerti), insan manusia
(masyarakat) sehingga menunjukkan tingkah laku yang baik berdasarkan
nilai-nilai Pancasila.
d. Wawasan Kebangsaan (Wawasan Nusantara)
Wawasan nusantara merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia.
Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjutnya disebut
dengan wawasan nusantara itu merupakan salah satu kosepsi plitik dalam
ketatanegaraan Republik Indonesia. Wawasan nusantara sebagai pandangan
geopoliti Indonesia, dalam pembangunan nasional. Secara etmologis
wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan
lingkungannya.
Menurut Wan Usman dalam Winarno (2006 : 122) “wawasan
nusantara adalah cara pandangan bangsa Idonesia mengenai diri dan tanah
airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang
beragam,” selanjutnya
menurut kelompok kerja wawasan nusantara untuk diusulkan menjadi TAP MPR
yang dibuat Lemhanas tahun 1999” wawasan nusantara adalah cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan benilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dan penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional, sedangkan menurut GBHN 2001 “
wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta jesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.”
Berdasarkan penjelasan di atas, bahwa wawasan nusantara berati cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan wilayahdalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
e. Rasa Cinta Tanah Air
Rasa cinta tanah air atau nasionalisme adalah rasa kebanggaan, rasa
memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan rasa loyalitas yang
dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang
tercermin dari perilaku membela tanah airnya, mencinatai adat atau
budaya yang ada di negaranya dengan melestarikan dan melestarikan alam
dan lingkungan.
Rasa cinta tanah air dan bangsa yang terangkum dalam semangat
patriotisme harus selalu tertanam dalam setiap sanubari rakyat
Indonesia. Apalagi, akhir-akhir ini rasa nasionalisme tersebut kian
dirasakan tidak sekuat dahulu. Untuk itu perlu digalangkan kembali
semangat kebangsan ini.
Generasi pada masa penjajahan berhasil membangkitkan rasa cinta tanah
air dan bangsa yang akhirnya berhasil memerdekakan bangsa Indonesia.
Kalau saja rasa cinta tanah air dan bangsa sekali lagi bisa menjadi
faktor yang memotivasi bangsa Indonesia, ada kemungkinan bangsa
Indonesia akan bisa bangkit kembali dengan masyarakatnya bisa
menhasilkan karya-karya yang membanggakan.
Individu yang memiliki rasa cinta pada tanah airnya akan berusaha dengan
segala daya upaya yang dimilikinya untuk melindungi, menjaga
kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya. Rasa
cinta tanah air inilah yang mendorong perilaku individu untuk membangun
negarnya dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air
perlu ditumbuh kembangkan dalam jiwa setiap individu yang menjadi warga
daru sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bangsa bersama dapat
tercapai.